KOTABUMI – Pemkab Lampung Utara mengancam menutup sementara PT Medco
Ethanol Lampung (MEL) jika tak mematuhi aturan perizinan. ’’Izin yang
diterbitkan pemkab sesuai permohonan awal adalah operasional perusahaan
dengan bahan baku
singkong menjadi ethanol dan bukan tetes tebu,’’ tegas Bupati Lampura
Drs. Hi. Zainal Abidin saat meninjau di PT MEL kemarin (13/1).
Zainal
menambahkan, pada awalnya pendirian PT MEL bertujuan mengakomodasi
keinginan warga khususnya petani singkong yang ada di Lampura. ’’Sebab,
banyak petani mengeluhkan rendahnya harga jual singkong dan berharap ada
perusahaan yang dapat menyeimbangkan harga jual singkong. Pada
prinsipnya, pemkab berbuat semua ini untuk kesejahteraan warga,’’ urai
dia.
Terkait alih bahan baku yang dilakukan PT MEL tentu menjadi
polemik bagi petani singkong, karena hasil produksi singkong petani akan
dikemanakan. Sebab, banyak petani yang dengan sengaja mengubah lahan
perkebunannya menjadi ladang singkong. Belum lagi dampak dari limbah
cair penggunaan tetes tebu itu yang tentunya memiliki resapan lebih
tinggi.
Terkait analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) yang
dikeluarkan Badan Lingkungan Hidup (BLH), Zainal menegaskan, bukan izin
dan PT MEL jangan salah pengertian. ’’Sekali lagi saya tegaskan jika
izin industri PT MEL berbahan dasar singkong bukan tetes tebu. Alasan PT
MEL penggunaan bahan baku tebu masih uji coba. Jelasnya, mereka belum
melaporkan masalah itu dan pemkab terkesan menyetujui perubahan bahan
baku itu. Sehingga, masyarakat menilai ini sebagai wujud pembelaan
terhadap pihak perusahaan,’’ ujarnya.
Kadiskoperindag Lampura
Nouril Islami membenarkan, izin usaha industri yang dimiliki PT MEL
berupa singkong dan yang mengajukan izin saat itu adalah Suhartini
selaku manajer komersial. Sementara, Manajer Produksi PT MEL Soukhan
mengatakan, terkait izin pihaknya akan berkoordinasi kembali dengan
Pemkab Lampura. Dia juga mengatakan, dalam amdal yang mereka terima
bahwa ada dua bahan baku, yakni singkong dan tetes tebu.
Ditanya
apakah pihaknya akan selamanya menggunakan tetes tebu sebagai bahan baku
ethanol, dia mengatakan penggunaan tetes tebu baru uji coba. Lalu,
pihaknya sedang berupaya agar produk pertanian petani singkong dapat
diakomodasi. ’’Kemungkinan bahan baku singkong akan kita jadikan tapioka
atau bagaimana nanti untuk mengakomodasi aspirasi petani singkong,’’
bebernya (rnn/tru)
sumber : http://www.radarlampung.co.id/